2.1 Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.
1.Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan inklusif bagi warga sekolah.
1. Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman, nyaman dan inklusif
2. Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan peduli.
2. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik secara periodik.
3. Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam penyusunan kebijakan pegembangan lingkungan belajar dan pelaksanaan praktik belajar.
3. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik.
4. Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif.
4. Pengawasan dan Evaluasi kegiatan guru dan tendik secara periodik.
2.2 Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
1. Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
1. Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
2. Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai dasar bagi guru melakukan perbaikan
2. Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif
3. Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi guru.
3. Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran.
4. Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
4. Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah.
2.3 Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
1. Mengoordinasi pengumpulan dan pengolahan data terkait proses dan hasil belajar murid.
1. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik.
2. Mengoordinasi evaluasi praktik pembelajaran berdasarkan data terkait proses dan hasil belajar murid.
2. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang Manajerial.
3. Memimpin pertemuan refleksi secara berkala untuk perbaikan kualitas proses belajar.
3. Rapat koordinasi secara periodik khusus terkait hasil belajar siswa.
4. Membimbing guru untuk melakukan perbaikan kualitas proses belajar berdasarkan hasil dari refleksi.
4. Tindak lanjut hasil supervisi dan berbagi pengalaman dengan guru.
2.4 Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
1. Mendukung guru untuk memahami kebutuhan dan karakteristik orang tua/wali murid.
1. Memfasilitasi kebutuhan guru dan wali murid.
2. Menginisiasi komunikasi dan interaksi dengan orang tua/wali murid.
2. Notulen dafhad Rapat koordinasi dengan Komite sekolah secara berkala.
3. Menyediakan dukungan kepada guru agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang tua/wali murid..
3. Adanya waktu dan fasilitas dialog antara komite sekolah dan wali murid.
4. Menyediakan kesempatan terbuka bagi orang tua/wali murid untuk menyampaikan pendapat.
4. Adanya waktu dan fasilitas dialog antara wali murid dan Mitra sekolah .
5. Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid untuk berperan sebagai pendamping dan sumber belajar.
5. Adanya waktu dan fasilitas dialog antara komite sekolah dan wali murid terkait sumber belajar.
6. Mendorong orang tua/wali murid untuk menggunakan kesempatan sebagai pendamping dan sumber belajar.
6. Memberi kesempatan dan memfasilitasi komite sekolah dan wali murid terkait pengadaan dan pemanfaatan sumber belajar.